Sidang Meikarta, Neneng Ungkap Sekda Jabar Iwa Karniwa Minta Rp1 M

Bupati Nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hasanah Yasin mengungkap ada permintaan uang Rp1 miliar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dalam proses pembangunan proyek Meikarta. Hal tersebut diungkapkan Neneng saat bersaksi untuk terdakwa suap proyek Meikarta, Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung.

Menurutnya, permintaan itu dilakukan Iwa Karniwa kepada Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. “Ada permintaan Iwa Karniwa Sekda Jabar Rp1 Miliar melalui Neneng Rahmi,” kata Neneng di ruang II Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat, Senin 14 Januari 2019.

Saat ditanya lebih lanjut, Neneng menyatakan tidak tahu rinci soal kepentingan permintaan tersebut. Alasannya, karena komunikasi tersebut intens terjadi antara Iwa dengan Neneng Rahmi.

“Saya enggak tahu betul karena itu Neneng Rahmi yang tahu,” katanya.

Sebelumnya, Neneng mengatakan ada komunikasi dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan terkait pembahasan proyek Meikarta yang sudah ramai di iklan televisi di saat izin mendirikan bangunan (IMB). Menurutnya, komunikasi dengan Ahmad Heryawan membahas Meikarta terjadi dua kali, yaitu melalui sambungan telepon dan pertemuan di Moscow Rusia.

Dari keterangan Neneng, Ahmad Heryawan mengakui ada yang menemui dari pihak Meikarta saat iklan promosi aparteman tersebut ramai meski IMB belum terbit. “Pak Aher bilang yang datang ke saya cuma Teo Sambuaga bukan James Riady,” tutur Neneng, Senin 14 Januari 2019.