Polisi Analisis Rekaman CCTV Sepekan Sebelum Teror ke Pimpinan KPK

Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo diteror benda diduga bom di Bekasi, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)

VIVA – Polisi akan memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV) di sekitar kediaman pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendapatkan aksi teror. 

Rekaman yang akan dianalisis itu merupakan rekaman CCTV sepekan sebelum kejadian. Upaya ini dilakukan untuk mendeteksi apakah ada kegiatan yang mencurigakan sebelum aksi teror tersebut.

"Apakah dalam seminggu ini ada aktivitas orang-orang yang memiliki postur tubuh yang sama, gerakan yang sama, memiliki identifikasi yang sama, di dalam satu minggu itu akan dianalisa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Januari 2019.

Hasil analisis itu akan dikroscek kepada saksi. "Apakah melihat orang-orang yang seperti ini yang berkeliaran. Kami membuktikan secara ilmiah," kata Dedi.

Karena banyaknya rekaman CCTV yang dianalisis, Dedi menuturkan, butuh waktu. Selain itu, kualitas rekaman CCTV juga menjadi faktor cepat atau tidaknya tim menganalisis.

Saat ini, dari hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman pimpinan KPK.

"Dari hasil keterangan sementara belum didapatkan. Makanya kita lebih banyak menganalisa CDR. CDR misal jam 1 diketahui benda tersebut ada botol pecah. Nanti akan diurut jam 12, jam 11. Jam per jam sampai tim menganalisa siapa orang-orang yang patut dicurigai," katanya.

Selain memeriksa CCTV, tim juga akan meminta keterangan ahli ITE untuk membuat analisis dari rekaman CCTV. Penyidik, kata Dedi, akan bekerja sama dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta provider untuk melacak komunikasi dalam sepekan di sekitar kediaman pimpinan KPK.

"Nanti akan digabungkan analisa CCTV, keterangan saksi, analisa Inafis sidik jari, analisa satu minggu komunikasi. Kalau sudah kuat dan lengkap baru melakukan upaya paksa (penangkapan)," ujarnya. (art)