Sempat Buron, Eks Anggota DPRD Sumut Serahkan Diri ke KPK
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Seorang buronan Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menyerahkan diri. Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Ferry Suando Tanuray Kaban, yang merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Bulan Bintang, menyerahkan diri melalui kantor kepolisian.
Pada perkaranya, Ferry diduga KPK menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. "Tadi jam 10 datang ke KPK dan sekarang sedang proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diasnyah, kepada wartawan, Jumat 11 Januari 2019.
Sebelumnya, Ferry menyerahkan diri ke Polsek Kelapa Dua Tangerang, dengan diantarkan sang istri dan keluarganya. Kemudian, kepolisian berkoordinasi dengan tim KPK dan mengantar Ferry ke kantor KPK, di Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Ferry masuk Daftar Pencarian Orang KPK sejak beberapa bulan lalu. Dia salah satu dari 38 anggota atau mantan anggota DPRD Sumut yang dijerat KPK sebagai tersangka.
Mereka diduga terima suap untuk mengesahkan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun 2012-2014, serta persetujuan APBD-P Sumut Tahun 2013 dan 2014. (ren)