Teror Pimpinan KPK, Polisi Telah Periksa Agus Rahardjo
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA – Polisi sudah memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait teror bom palsu di kediamannya. Pemeriksaan itu di antaranya terkait kebutuhan permintaan informasi.
"Jadi sudah ada koordinasi yang dilakukan, baik untuk kebutuhan pengamanan atau kebutuhan permintaan informasi, itu sudah dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat, 11 Januari 2019.
Febri memastikan, KPK terbuka untuk bekerja sama dengan Polri, terkait pengusutan kasus dugaan bom palsu dan bom molotov di rumah Agus dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Jika penyidik Polri membutuhkan info data, KPK siap memberikannya.
"Nanti kalau memang ada kebutuhan-kebutuhan lain seperti informasi data atau kebutuhan lain nanti bisa dikoordinasikan karena sebelumnya juga kami terbuka untuk melakukan koordinasi tersebut," ujar Febri.
Sebelumnya, kediaman dua pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo dan Laode M Syarif mendapatkan teror benda yang diduga bom oleh orang tidak dikenal, Rabu, 9 Januari 2019.
Di rumah Agus di daerah Bekasi ditemukan tas berisi benda mencurigakan berupa paku, kabel, paralon, baterai hingga serbuk yang diduga semen putih. Dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri diketahui benda itu bom palsu.
Sementara itu, di rumah Laode, terdapat pecahan botol dengan sumbu serta bekas kepulan asap yang diduga merupakan bom molotov. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus teror tersebut. (art)