TNI Bongkar Penyelundupan Kayu Besi asal Papua Rp16,5 Miliar
- VIVA/Yasir
VIVA – TNI Angkatan Laut membongkar upaya penyelundupan kayu-kayu ilegal berjenis merbau asal Papua di Makassar, Sulawesi Selatan. Aparat menemukan 57 kontainer berisi kayu yang lebih dikenal sebagai kayu besi itu di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Selasa 8 Januari 2019.
Kontainer-kontainer bermuatan kayu ilegal itu diangkut dengan kapal motor SM. Total muatan ditaksir lebih 914 meter kubik dengan nilai diperkirakan paling sedikit Rp16,5 miliar.
Pangkalan Utama TNI AL VI yang berbasis di Makassar sebenarnya sudah cukup lama mengamati atau menengarai pengangkutan kayu merbau ilegal dari pelabuhan Jayapura dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur.
"Sejak Desember 2018, informasi tentang kayu ilegal tersebut telah diselidiki. Setelah melakukan pengecekan dan melihat fisik kayu, segera kita melakukan pengamanan barang bukti di Pelabuhan Makassar dan menindaklanjuti secepatnya proses penegakan hukumnya," kata Komandan Tim Intelijen Lantamal VI Letkol Laut Evi Bayu Priatno.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono mengapresiasi pengungkapan praktik illegal logging itu. Aparat yang terlibat dalam operasi itu terdiri dari Tim Lantamal VI Makassar, Ditjen Gakkum LHK (Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan), Bea Cukai Makassar, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Makassar.
"Penangkapan yang dilakukan aparat gabungan beberapa waktu lalu sangatlah kita apresiasi. Penangkapan tersebut sangat membantu Lantamal VI dalam pelaksanaan pemberantasan illegal logging di laut," kata Sulaksono. (ren)