Aher Sengaja Tak Datang ke KPK karena Tak Terima Surat Panggilan

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan tidak hadir dalam agenda pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk kasus korupsi proyek Meikarta, dengan tersangka mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Pria yang akrab disapa Aher ini menjelaskan, pada jadwal pemeriksaan yang ditetapkan hari ini, bertepatan dengan kampanye istrinya, Netty Heryawan Prasteyani, sebagai calon anggota legislatif DPR RI di Cirebon. Tetapi, dia mengklaim belum menerima surat panggilan dari KPK.

"Bagaimana mau datang ke KPK, enggak ada surat panggilannya, kan itu persoalannya. Sampai hari ini, belum menerima surat panggilan dari KPK," ujar Aher, saat dihubungi Senin malam, 7 Januari 2019.

Surat panggilan KPK kepada Aher, sebelumnya juga pernah dilayangkan Desember 2018. Namun, menurutnya, terdapat kekeliruan alamat dalam surat itu, sehingga dia tak pernah menerimanya. Dia belum menerima surat apapun dari KPK sejak itu.

KPK menjadwalkan memeriksa Aher pada Senin 7 Januari 2019. Pemeriksaan terhadap politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, berkaitan dengan proyek suap pembangunan apartemen Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Ahmad Heryawan diperiksa untuk tersangka mantan Neneng, yang kini jadi tersangka. (asp)