Isu Pemda Nduga Disandera, Polisi: Itu Propaganda KKB
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan, munculnya isu penyanderaan pemerintah daerah Nduga Papua oleh tim gabungan TNI - Polri adalah bentuk propaganda yang dibuat kelompok kriminal bersenjata atau KKB.
Propaganda tersebut dinilai, untuk menggembosi kepercayaan publik kepada aparat Polri dan TNI. "Itu propaganda mereka. Isu yang mereka lontarkan tersebut tidak berdasar," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 3 Januari 2019.
Dedi menuturkan, pemerintah daerah (Pemda) setempat pun, baik gubernur dan bupati sudah memberikan dukungan kehadiran aparat TNI dan Polri di wilayah Papua.
Menurut dia, kehadiran aparat untuk memberikan keamanan kepada masyarakat setempat. "Jadi, sikap gubernur saat ini mendukung langkah-langkah aparat TNI Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap KKB," ujarnya.
Namun, ia mengungkapkan, Gubernur Papua meminta kehadiran aparat TNI dan Polri tak membuat masyarakat setempat dihantui rasa ketakutan. Dengan adanya permintaan tersebut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menuturkan, dalam melakukan pengamanan di Papua, aparat menggunakan pendekatan persuasif.
"Jadi, pendekatan kita juga bukan pendekatan represif, tetapi humanis juga seperti Satgas Binmas Noken. Itu dalam rangka memberikan edukasi ke masyarakat mengembangkan pertanian dan peternakan," katanya.
Dengan adanya dukungan dari pihak Gubernur dan Bupati, Dedi menegaskan, isu bahwa aparat TNI-Polri diminta meninggalkan daerah Nduga terpatahkan.
Dedi juga menyoroti adanya isu penggunaan bom fosfor dalam pengejaran kelompok bersenjata, saat pengejaran pelaku pembantaian pekerja Desember 2018 lalu. Isu tersebut, juga merupakan upaya propaganda kelompok bersenjata untuk menciptakan ketidakpercayaan kepada aparat.
"Itu sebenarnya granat asap. Kalau itu bom fosfor, dampaknya luar biasa, yang mati bukan hanya KKB (Kelompok kriminal bersenjata), tetapi masyarakat sekitar. Itu semua sudah diklarifikasi, sudah ditunjukkan bukti-buktinya," kata Dedi. (asp)