Selama 2018, Kejahatan di Sumsel Terjadi Setiap 39 Menit

Warna-warni Jembatan Ampera
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Tindak kriminalitas di Sumatera Selatan sepanjang 2018, masih tergolong tinggi. Bahkan, dalam waktu hanya 39 menit, warga di Bumi Sriwijaya selalu menjadi korban kriminal.

"Selang waktu terjadinya tindak pidana setiap satu penduduk itu memang cukup tinggi. Namun dari tahun sebelumnya sudah ada penurunan dengan satu tindak pidana terjadi per 33 menit," ungkap Kepala Polda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara, Rabu 2 Januari 2019.

Dengan adanya penurunan itu, Zulkarnain berujar jika keamanan di Sumatera Selatan sudah mengalami peningkatan. Karena secara persentase, selang waktu itu terus mengalami penurunan.

"Ini tidak terlepas dari upaya pre-emtif dan preventif saat gelaran Pilkada serentak serta Asian Games 2018 lalu. Melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, razia premanisme, juga jadi lebih digiatkan. Dan inilah hasilnya," ujarnya.

Menurut Zulkarnain, pihaknya mencatat ada 13.217 laporan tindak pidana yang diterima jajarannya sepanjang 2018. Jumlah tersebut turun 18,15 persen dari 2017 yakni 16.147 laporan.

Dari jumlah itu, 9.314 laporan tindak pidana diselesaikan dengan persentase penyelesaian 70,47 persen. Persentase tersebut naik dari 2017 yang hanya 65,57 persen, yakni 10.587 penyelesaian.

Selain itu, kata Zulkarnain, risiko penduduk terkena tindak pidana per 100 ribu penduduk turun dari 200 ribu pada 2017 menjadi 164 penduduk pada 2018.

"Ini tidak terlepas dari kepolisian yang berani mengambil tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan sadis yang mengancam nyawa warga. Tembak mati para pelaku kejahatan sadis dan narkoba berbuah kepada tingkat kriminalitas yang menurun," ujarnya.