Semua Kampus Akan Diwajibkan Pelatihan Mitigasi Bencana

Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi, Muhammad Nasir
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto (Semarang)

VIVA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, mengaku sungguh-sungguh mengkaji dan merancang program studi mitigasi kebencanaan di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Sejumlah kampus bahkan telah mengajukan program baru itu.

Inisiatif program studi mitigasi atau upaya mengurangi risiko bencana, Nasir menjelaskan, sudah termaktub dalam rencana induk riset nasional 2017-2045. Sejak 2015, kementerian juga memiliki program pengawalan kebencanaan, didukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Ada kampus yang sudah mengajukan [program studi mitigasi bencana]. Seperti Universitas Syiah Kuala Aceh, di Riau juga soal [mitigasi] asap [akibat kebakaran hutan], Palembang juga," kata Nasir usai berbicara dalam kuliah umum di Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 2 Januari 2019.

Terhadap sejumlah perguruan tinggi yang mengajukan program studi itu, Nasir menjelaskan masih diurus izinnya. Secara bertahap, ia juga terus membuka ruang bagi perguruan tinggi negeri dan swasta untuk dapat mengajukan program studi kurikulum mitigasi bencana.

Kementerian berencana mewajibkan pelatihan kebencanaan untuk mahasiswa baru bagi seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta. Materi itu akan dimasukkan dalam kegiatan menyambut penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2019/2020.

"Dalam penyambutan mahasiswa baru di awal perkuliahan, kampus harus memberikan materi tentang bela negara, wawasan kebangsaan, pendidikan antikorupsi, dan tanggap bencana dalam situasi apa pun," ujar mantan rektor Universitas Diponegoro itu.

Ia berharap peran Kemenristekdikti dalam membekali mahasiswa tentang kebencanaan bisa dilakukan dengan baik dan terintegrasi. Para mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan tanggap kebencanaan, termasuk lahirnya berbagai inovasi teknologi mitigasi bencana.

"[Saat ini] bentuknya pelatihan pada mahasiswa baru. Tapi yang tanggap bencana belum diwajibkan; ini pilihan bagi semua perguruan tinggi," katanya. (art)