Wagub Sumatera Barat: Maksiat Bisa Memicu Terjadinya Bencana

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit di tenda pengungsi tsunami
Sumber :
  • VIVA / Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengimbau masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun baru secara berlebihan dan hura-hura. Dia mengingatkan, Indonesia tengah berduka karena musibah bencana alam datang silih-berganti.

Menurut Nasrul, memang belum ada satu pun teknologi yang bisa mengetahui kapan dan di mana gempa atau bencana alam lainnya itu terjadi. Namun, belajar dari peristiwa bencana selama ini, sangat banyak kisah yang seharusnya dapat dijadikan pelajaran untuk semua.

“Apa yang terjadi belakangan ini harus menjadi pelajaran berharga, karena perilaku-perilaku yang mengarah kepada perbuatan maksiat bisa memicu terjadinya bencana," katanya di Padang pada Senin, 31 Desember 2018.

Pemerintah, katanya, tentu saja tak dapat melarang masyarakat jika mereka ingin merayakan tahun baru. Tetapi, kalau pun memang merayakannnya, pemerintah mengimbau tak berlebihan dan menghindari hura-hura atau berbuat maksiat. "... menjauhi zina, judi, dan perbuatan maksiat lainnya.”

Meski tak melarang, pemerintah meminta pengelola sejumlah objek wisata agar tak memfasilitasi perayaan tahun baru secara berlebihan. Bahkan, untuk warga (muslim) diimbau tetap di rumah atau ikut kegiatan zikir dan muhasabah bersama para ulama di masjid atau musala.

Lokasi wisata tetap buka

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, tidak ada penutupan lokasi wisata dan tempat keramaian. Namun Pemerintah Kota tetap mengimbau agar tidak ada yang menggelar pesta kembang api dan konvoi kendaraan.

Bahkan, untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban, pemerintah menyiagakan 350 personel Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengawal perayaan malam tahun baru. Semua personel ditempatkan di pusat-pusat keramaian seperti kawasan objek wisata Pantai Padang dan Jembatan Siti Nurbaya.

“Selain itu, Satpol PP juga akan merazia sejumlah hotel dan tempat hiburan tak berizin. Ini sebagai bentuk antisipasi adanya perbuatan maksiat di malam pergantian tahun baru,” ujarnya.