OTT Suap CPNS Muarojambi, Kejaksaan Sita Uang Puluhan Juta
VIVA – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi dan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi, Kamis sore, 27 Desember 2018.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Muarojambi Rudi menjelaskan, tim Kejari menangkap tangan Kasubag Pengangkatan BKD Muarojambi berinisial YS terkait kasus suap menyuap.
"OTT ini tepat di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi," kata Rudi.
Rudi menerangkan, YS ditangkap terkait suap penerimaan CPNS Muarojambi. Tim mengamankan barang bukti uang suap Rp20 juta. Sementara ini, Kejari baru mengamankan satu orang pelaku dan masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Kita akan selidiki lagi, yang kena OTT ini juga panitia pelaksana penerimaan CPNS Kabupaten Muarojambi," ujarnya.
Pasca penangkapan, Tim Pidsus Kejari langsung menggeledah kantor BKD Kabupaten Muarojambi untuk memperoleh bukti pendukung. (mus)