Jalan Raya Gubeng Ambles Tersambung Lagi, Ini Penampakannya

Pengaspalan di jalan Raya Gubeng Surabaya, Jawa Timur
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Pemulihan atau recovery badan jalan di Raya Gubeng Surabaya, Jawa Timur, setelah ambles beberapa waktu lalu hampir rampung. Lubang amblesan sudah tertutup pasir dan batu padat. 

Bahkan, pengaspalan sudah dilakukan. Akses utama Ngagel-Kertajaya menuju Stasiun Gubeng atau Jalan Pemuda pun tersambung lagi.

Pemulihan jalan di Raya Gubeng mulai dilakukan sejak Kamis sore pekan lalu, 20 Desember 2018. Pemulihan dikerjakan  dengan model shift secara nonstop. Lebih dari seribu truk pasir dan batu dimuntahkan ke lubang untuk menutup jalan ambles. 

Rabu, 26 Desember 2018, proses pemulihan sudah pada tahap pengaspalan dan hampir rampung. "Insya Allah siang ini selesai mengaspal," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. 

Dia mengungkapkan, Pemerintah Kota Surabaya berkonsultasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, dan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, soal pembukaan jalur tersebut. "Kalau bisa nanti sore sudah dibuka, tapi dua lajur," ujarnya.

Sebelum ambles, jalan di Raya Gubeng adalah jalur satu arah dengan empat lajur. Menurut Risma, dua lajur mungkin sudah bisa dilalui mulai Rabu sore, yakni di lajur sisi kanan atau timur. "Karena dua lajur di sisi barat dipakai untuk mengerjakan (pengaspalan)," ujarnya. 

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, memantau proses pengerjaan jalan di Raya Gubeng, Rabu, 26 Desember 2018. "Ini kita lihat bersama progresnya cukup banyak, jalanan sudah tersambung dan sekarang berlangsung proses pengaspalan," ujarnya. 

Jalan ambles di Raya Gubeng pada Selasa malam, 18 Desember 2018, diduga karena kesalahan teknis kegiatan proyek basement atau parkir bawah tanah dan gedung 26 lantai di sisi kiri jalan. Proyek itu perluasan fasilitas RS Siloam dan dikerjakan oleh kontraktor PT Nusa Konstruksi Enjiniring atau KNE. Kasus itu masih disidik polisi.