Dokter Bagoes Saksi Kunci Korupsi Berjemaah di Jatim Tewas di Penjara
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Saksi kunci kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM, dr. Bagoes Soetjipto, dikabarkan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis, 20 Desember 2018. Kasus P2SEM dibuka lagi oleh kejaksaan setelah dia ditangkap di Malaysia akhir 2017.
Dokter Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong.
Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp200 miliar pada 2008. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.
Kejaksaan mengendus peruntukan dana hibah P2SEM tidak sesuai. Pada 2009, kejaksaan mengusut. Puluhan penerima hibah pun sudah dipidana.
Terpidana paling kakap yang menjadi pesakitan ialah Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid. Karena buron, Dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah.
Kasus itu dinilai publik belum tuntas. Banyak pihak terlibat dinilai belum terjamah hukum. Dokter Bagoes dianggap saksi kunci. Makanya, begitu tertangkap, Kejati Jatim membuka lagi kasus itu. Kejaksaan mengatakan, beberapa nama muncul dari bibir Dokter Bagoes. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan tapi belum ada tersangka.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, membenarkan bahwa Dokter Bagoes meninggal dunia di Lapas Porong pada Kamis pagi tadi. Dia mengaku belum tahu apa penyebab saksi kunci kasus P2SEM itu meninggal dunia.
"Kalau penyebabnya apa, mungkin ditanya saja ke pihak lapas," katanya dikonfirmasi wartawan.
Bagaimana nasib penyidikan kasus P2SEM setelah Dokter Bagoes meninggal dunia? "Kita lihat perkembangannya nanti," ujar Didik. (art)