Kemendagri Bakar 1 Juta Lebih E-KTP Invalid yang Tercecer
- VIVA/Eka Permadi
VIVA – Usai ditemukannya ribuan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP tercecer di Bogor, Duren Sawit, Pariaman, dan Cikande Serang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan e-KTP yang rusak dan invalid untuk segera dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Hari ini memusnahkan dengan cara membakar 1.378.146 keping KTP el (elektronik) yang rusak," kata Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, di gudang Penyimpanan Aset Kemendagri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 19 Desember 2018.
Zudan menambahkan, 1 juta lebih e-KTP rusak dan invalid yang dibakar hari ini hasil perekaman dari tahun 2011 hingga 2018.
Pembakaran e-KTP ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Kemendagri. Sebelumnya, e-KTP yang rusak dan invalid dimusnahkan dengan cara digunting.
"Ini lah pemusnahan massal yang kita lakukan secara terbuka dan dilakukan dengan cara dibakar. Ini sesuai arahan Pak Menteri (mendagri) dan Pak Sekjen yang dituangkan dalam surat edaran dan telah dikirimkan ke seluruh Disdukcapil di Indonesia," ucapnya.
Pembakaran 1 juta lebih e-KTP rusak dan invalid oleh Kemendagri ini akan diikuti oleh Disdukcapil di seluruh Indonesia.
"Tujuannya adalah untuk mencegah agar tidak terulang lagi KTP elektronik yang dibuang, atau pun mungkin tercecer. Jadi kalau masih ada KTP el yang tercecer, berarti sepenuhnya ini adalah problem yang terjadi karena kelalaian di tempat, di mana KTP el itu terjatuh atau dicecerkan," katanya. (art)