Bos Blackgold Sebut Rp 4,75 Miliar untuk Munas Golkar

Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) di Tipikor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo menuturkan uang senilai Rp4,75 miliar yang ia berikan kepada bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, untuk kepentingan Munas Golar dan kepentingan Pilkada Temanggung 2018.

"Tapi tak ada hubungannya dengan PLTU Riau-1. Yang uang itu sebenarnya untuk Munas Golkar dan Pilkada," kata Kotjo saat bersaksi untuk Eni dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.

Kotjo menuturkan, penyerahan uang itu dilakukan secara bertahap, dari 15 Desember 2017 senilai Rp2 miliar, lalu Maret 2018 sejumlah Rp 2 miliar, Juni 2018 senilai Rp250 juta, dan Juli 2018 sebesar Rp500 juta. Saat pemberian yang terakhir, Kotjo dan Eni dicokok KPK.

Munas atau Munaslub Golkar diketahui digelar 18 sampai Desember 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta. Di agenda itu, Airlangga Hartarto dikukuhkan menjadi Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto.

Sementara terkait kepentingan Pilkada Temanggung 2018, Eni menggunakan uang itu untuk pemenangan suaminya Muhammad Al Khadziq. Eni sendiri mengaku telah mengembalikan uang yang diterimanya dari Kotjo kepada penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Eni didakwa jaksa KPK menerima Rp4,75 miliar dari Kotjo untuk mengupayakan Blackgold sebagai penggarap proyek PLTU Riau-1. (ren)