Polsek Ciracas Dibakar, Polri Selidiki Keterlibatan Anggota TNI
- ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan
VIVA – Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukamto memastikan bahwa saat ini sedang dilakukan penyelidikan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu dini hari, 12 Desember 2018.
"Itu masih diselidiki," ujar Ari Dono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ari Dono menyampaikan, pelaku akan dijerat aturan hukum TNI jika memang terbukti anggota militer. Aturan hukum lain juga akan diberlakukan jika pelaku justru terbukti masyarakat sipil.
"Kalau polisi, pakai Peraturan Kapolri. Kalau masyarakat, pakai undang-undang tindak pidana umum," ujar Ari Dono.
Menurut Ari Dono, polisi juga masih menyelidiki dugaan keterkaitan peristiwa dengan tindak kekerasan yang dialami dua anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur, Senin kemarin. Ketika itu, dua anggota TNI dikeroyok di tempat parkir.
"Itu juga masih diselidiki. Kok jadi (ada penyerangan) ke kantor polisi," ujar Ari Dono.
Ari Dono memastikan pelaku peristiwa pengeroyokan tersebut juga saat ini telah diproses hukum oleh polisi. Adapun, pelaku merupakan beberapa juru parkir di lokasi.
"Sekarang kasus itu sudah diproses," ujar Ari Dono. (ase)