Sensen Komara Ganti Muhammad dengan Namanya dalam Syahadat

Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir (baju hitam).
Sumber :
  • VIVA/ Diki Hidayat.

VIVA - Para pengikut rasul palsu, Sensen Komara bin Bakar Misbah bin Mugni, di Kabupaten Garut, Jawa Barat, jumlahnya mencapai ribuan orang. Mereka meyakini benar semua ajaran yang disampaikan oleh Sensen Komara walaupun dengan dalih yang tidak masuk akal.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir, mengatakan bahwa Sensen yang juga Presiden Negara Islam Indonesia (NII) memiliki tata cara ibadah yang sangat berbeda. Beberapa ajaran menyimpang di antaranya bacaan syahadat yang mengganti Muhammad menjadi Drs. Sensen Komara bin Bakar Misbah bin Mugni.

"Ini sudah jelas sesat dan kami juga sudah mengeluarkan fatwa," ujarnya,  Sabtu, 8 Desember 2018.

Selain itu, tata cara ibadah versi Sensen Komara melaksanakan salat dengan arah yang berlawanan yaitu menghadap ke timur. Ini dilakukan oleh jenderal bintang empat Angkatan Darat NII, Wawan Setiawan, pengikut setia Sensen.

"Wawan pada tahun 2017 lalu divonis hukuman 10 tahun penjara atas kasus makar dan penistaan agama," kata Sirojul Munir.

Lanjut Sirojul Munir, selain itu pengikut Sensen Komara melaksanakan puasa wajib tidak di bulan Ramadhan. Secara terstruktur Sensen juga memiliki bendera sendiri, berwarna merah yang di tengahnya terdapat logo bulan sabit dan bintang dan memiliki kop surat kenegaraan.

"Ajaran Sensen ini sudah menjadi ideologi melekat para pengikutnya," katanya.