Komnas HAM Kutuk Penembakan Puluhan Pekerja Trans Papua
- ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
VIVA – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, penembakan terhadap para pekerja jalan Trans Papua yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua, sangat tidak berperikemanusiaan.
"Yang pasti pembantaian ini sangat tidak manusiawi," ujar Taufan kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.
Taufan sangat menyesalkan dengan adanya kejadian pembunuhan tersebut. Komnas HAM mengutuk keras kejadian kriminal yang menewaskan puluhan pekerja jalan Trans Papua itu.
"Ya kami sangat prihatin dan tentu mengutuk pembantaian tersebut. Harapan kami segera ada tindakan penegakan hukum oleh kepolisian, dengan tetap memperhatikan keselamatan warga sipil," ujarnya.
Hingga hari ini, Kepolisian Republik Indonesia mencatat sudah ada puluhan pekerja dan anggota Tentara Nasional Indonesia yang tewas dibunuh kelompok bersenjata itu.
"Informasi sementara adalah 20 (korban tewas), 19 pekerja, dan 1 anggota TNI yang gugur," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Desember 2018.
Tak Manusiawi
Kecaman juga datang dari organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) melalui Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (K-Sarbumusi NU).
Presiden K-Sarbumusi NU, Syaiful Bahri Anshori menilai aksi tersebut sangat tidak manusiawi. Dia tidak menduga jika pekerja yang sedang mengerjakan proyek jalur Trans Papua ditembak oleh KKB. Hal ini, menurut dia, peristiwa yang sangat memprihatinkan.
"Menurut saya ini sangat aneh. Ada 31 masyarakat sipil yang sedang bekerja, dan itu untuk ikut dalam menyejahterakan masyarakat Papua. Tapi, ini malah menjadi korban perilaku keji dan biadab," kata Syaiful dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Desember 2018.
Syaiful meminta kepada pihak keamanan untuk mengejar kelompok separatis tersebut dan segera diadili. "Saya minta aparat TNI-Polri untuk segera menuntaskan dan menangkap pelakunya," ujarnya.
Dia juga meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk segera memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga korban. "Karena ini masuk dalam kejadian luar biasa sehingga BPJS Ketenagakerjaan harus cepat tanggap," ujarnya. (art)