Polisi: Dahnil Azhar Juga Berpotensi Jadi Tersangka

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA –  Polisi menyebut semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia berpotensi jadi tersangka. Termasuk mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Iya semua punya potensi ya (termasuk Dahnil)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 4 Desember 2018.

Sekretaris acara kemah Islam bernama Virgo Sulianto Gohardi melakukan scan tanda tangan Dahnil dalam Laporan Pertanggungjawaban. Polisi mencari tahu apakah Dahnil tahu soal scan itu.

"Tentunya apakah dalam di scan itu memberitahukan enggak? Jadi dari yang di scan itu memberitahukan tidak kan disitu, itu akan kita telusuri ya tentunya nanti siapa yang bertanggung jawab akan kita jadikan tersangka," kata dia lagi.
D
ana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 kini diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Panitia Kemah Pemuda kemudian mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti cukup untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana ini.

"Ini kan kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya," kata Argo. (row)