Ditanya Kasus Hukum Bahar bin Smith, Sandiaga Pilih Bungkam 

Sandiaga Uno di Yogya.
Sumber :

VIVA – Ustad Bahar bin Smith menolak untuk meminta maaf kepada Presiden Jokowi terkait ucapannya yang menjelek-jelekkan orang nomor satu di Indonesia. Ia bahkan mengatakan, lebih memilih membusuk dipenjara dari pada meminta maaf.

Atas kasus hukum ujaran kebencian yang diucapkan Ustad Bahar bin Smith tersebut, calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menyatakan tidak ingin berkomentar banyak terkait masalah hukum dan biarkan berjalan sebaik-baiknya.

"Saya tidak berkomentar menyangkut hukum, biarkan hukum berjalan. Saya ingin fokus pada UMKM saja karena gerbong untuk menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia ada pada UMKM," kata Sandi usai bertemu dengan Buya Safii Maarif di Yogyakarta, Minggu 2 Desember 2018.

Sementara Buya Safii Maarif mengatakan jika dia (Ustad Bahar bin Smith) melakukan kesalahan, maka harus diproses hukum. "Semua warga negara kan sama di mata hukum,"katanya.

Menurut Buya isi dari suatu dakwah seharusnya berisi hal-hal yang menyejukkan, damai serta membangun kesadaran manusia dan tidak boleh menghina apalagi menyebarkan hoax.

"Kalau menyebarkan hoax, menyebarkan kebencian dalam dakwah hal tersebut tidak beradab," tuturnya.