Subsidi Tarif Transportasi Publik Lebih Tepat dari SIM Seumur Hidup
- ANTARA Foto/Yulius Satria Wijaya
VIVA – Wacana penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup oleh PKS di DPR dinilai tidak tepat dan hanya didengungkan guna kepentingan politik.
Analis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menganggap usulan itu mengada-ngada dan hanya ingin membius publik, terutama warga miskin, demi kepentingan pemilu tahun 2019.
"Melihat analisis terhadap janji politik PKS ini terlihat tidak tepat. Jadi janji dilakukan dan hanya untuk membius atau bangun citra politik seolah berpihak pada orang miskin," kata Tigor di Jakarta, Sabtu, 1 Desember 2018.
Menurut Tigor, cara berpikir bahwa penghapusan pajak kendaraan sebagai insentif bagi penggunanya perlu dikaji lagi. Apalagi dewasa ini pengguna sepeda motor bukan hanya dari kalangan ekonomi bawah. Bahkan, jumlah sepeda motor sudah sangat berlebihan dan menjadi masalah transportasi kota di Indonesia.
Seharusnya, kata Tigor, kebijakan yang dibuat adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, seperti sepeda motor untuk mengurangi kepadatan atau kemacetan lalu lintas.
Tigor justru berpandangan, pengguna sepeda motor sebagai pengguna kendaraan pribadi harusnya dimahalkan biayanya bagi pemilik serta pengguna kendaraan pribadi, juga pengguna sepeda motor.
Dengan dimahalkan biaya pajak, Tigor berpendapat, itu menjadi salah satu solusi agar masyarakat menghindari naik kendaraan pribadi dan lebih memilih transportasi massal.
"Ketika mereka berpindah menggunakan angkutan umum maka mendapatkan insentif berupa subsidi tarif murah, kenyamanan dan akses mudah layanannya," ujarnya.
Wacana itu mulai banyak dibincangkan karena usulan Fraksi PKS di DPR yang akan memperjuangkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Surat Izin Mengemudi seumur hidup.
Namun, hal itu direalisasikan jika PKS memenangi pemilu 2019. Di sisi lain, wacana SIM seumur hidup dianggap tak memperhatikan keselamatan masyarakat. Pasalnya, dalam membuat lisensi berkendara, masyarakat harus mengikuti sejumlah tes kelaikan.