Pria di Blitar Tertipu Rp2,8 M Gara-gara Dimimpikan Nyi Roro Kidul

Polisi menunjukkan dua tersangka penipuan bermodus penggandaan uang
Sumber :

VIVA – Seorang pria berinisial NH tertipu hingga Rp2,8 miliar setelah diperdaya oleh kelompok penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang. Korban asal Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, itu teperdaya setelah oleh tersangka diberi jaminan mobil dan ritual-ritual, termasuk ritual bertemu mitos Ratu Pantai Selatan, Nyi Roro Kidul.

Kasus itu bermula ketika NH yang tengah menjadi korban penipuan mencari cara untuk penagihan uang miliknya yang dikuasai oleh T, G dan R, pada Oktober 2016 lalu. Oleh rekannya berinisial S, NH dikenalkan kepada DGN (44 tahun), warga Lemahan, Kabupaten Kediri, dan MU (38), warga Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

"Korban sebenarnya merupakan korban penipuan oleh orang lain, lalu mencari solusi dan kenal dengan tersangka DGN dan MU," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Leonard Sinambela, saat merilis kasus itu di Markas Polda Jatim, Kamis, 29 November 2018.

Dalam perkenalan itu DGN mengaku sebagai seorang kiai dan orang pintar yang bisa menggandakan uang. Apes, NH percaya dan malah masuk jebakan tipu-tipu DGN cs. Korban tambah percaya setelah MU ikut meyakinkan dan membenarkan bahwa DGN seorang kiai. Kata MU, DGN biasa dipanggil Gus Danang.

Singkat cerita, NH percaya dan mengiyakan tawaran penggandaan uang dari DGN. Sebagai dana awal, DGN meminta korban agar menyerahkan uang sebesar Rp45 juta untuk digandakan. Uang itu kemudian dimasukkan ke kardus dan tidak boleh dibuka. "Untuk meyakinkan korban, tersangka menyerahkan mobil Serena kepada korban sebagai jaminan," tandas Leonard.

Korban juga diminta tersangka membeli minyak dan beberapa benda lain berharga puluhan hingga ratusan juta rupiah yang disebut tersangka sebagai bagian dari ritual penggandaan uang. Korban menurut saja. "Korban ini juga diajak tersangka melakukan ritual di pantai selatan di wilayah Malang," ujar mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Biar pun tak kunjung beranak-pinak uang di dalam kardus, korban masih percaya. Apalagi, kata Leonard, tersangka juga berhasil mewujudkan janjinya kepada korban bertemu dengan Ratu Pantai Selatan, Nyi Roro Kidul, di dalam mimpi. "Dan benar-benar bermimpi ketemu Nyi Roro Kidul. Makin percaya korban," ujar Leonard.

Hingga akhirnya, korban sadar telah ditipu DGN dan kelompoknya setelah uang miliknya terkuras habis, sementara uang berlipat-lipat dari penggandaan yang dijanjikan tersangka tak kunjung terwujud. "Total kerugian korban hampir Rp2,8 miliar. Tersangka menjanjikan kepada korban bisa menggandakan Rp70 miliar," kata Leonard.

Di hadapan penyidik, tersangka DGN mengakui menipu korban. DGN mengaku tak bisa menggandakan uang seperti dijanjikannya kepada korban. Dia tidak mengaku ketika ditanya ilmu apakah yang dipakai untuk mempertemukan korban dengan Nyi Roro Kidul di alam mimpi. "Uangnya (hasil penipuan) saya buat foya-foya," kata DGN.

Sementara ini, polisi baru menangkap dan menetapkan dua tersangka saja, yakni DGN dan MU. Polisi masih memburu tersangka lain yang diduga kuat bergabung dalam aksi tipu-tipu ini. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah buku tabungan, emas, peralatan penggandaan uang, dan dua pucuk air soft gun milik tersangka DGN.