Warga Merangin Jambi Bakar Ekskavator Penambang Emas Ilegal

Warga Merangin bakar ekskavator penambangemas ilegal.
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution/VIVA.co.id

VIVA – Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin atau Peti, yang menggunakan alat berat ekskavator di Sungai Landur dan Sungai Nuang, membuat warga Sungai Arai, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi, geram. Mereka akhirnya membakar satu alat ekskavator yang berada di pinggir kawasan hutan di sekitar Sungai Arai.

Tindakan tegas warga itu merupakan puncak kemarahan terhadap alat berat milik UD, BH dan MS. Mereka adalah warga dusun baru Sungai Sakai, Kecamatan Tiang Pumpung, yang tak menggubris peringatan warga.

"Kejadianya sekitar pukul 14.30 WIB, warga melakukan pembakaran alat berat yang melakukan penambangan emas dengan menggunakan alat berat. Sementara lokasinya berada kawasan hutan TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat) di pinggiran Sungai Batang Arai," ujar Mamat (42) warga Sungai Arai, Kamis 29 November 2018.

Dia menceritakan, sebelumnya masyarakat Desa Muara Siau, Desa Teluk Sikumbang dan masyarakat Desa Rantau Panjang, sudah memperingatkan agar para pemilik alat berat tidak melakukan penambangan di Sungai Arai.

"Sudah kami peringatkan namun tidak digubris. Dan selama ini aktivitas di Sungai Landur dan Sungai Nuang sudah mirip tambang Freeport. Yang membuat kami marah, Sungai Arai itu jadi tumpuan warga untuk melakukan kegiatan mandi cuci kakus (MCK) kalau keruh seperti ini kami tidak bisa apa-apa," bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Muara Siau IPTU Hitler Sinaga membenarkan kejadian tersebut. Para warga telah membakar alat berat ekskavator yang dilakukan untuk kegiatan Peti.

"Info yang saya terima memang ada pembakaran alat berat, sekarang masih kita tangani," ungkapnya ketika dikonfirmasi.

Ia menyebutkan, sudah puluhan personel dari Polres Merangin dikerahkan ke lokasi pembakaran itu. Hal tersebut guna mengantisipasi memburuknya suasana.