Sebanyak 4.800 Suku Anak Dalam Masih Hidup Berpindah-pindah

Warga Suku Anak Dalam
Sumber :
  • Sadam Maulana/VIVA.co.id

VIVA – Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dinsoscapil) Provinsi Jambi, Arief Munandar, menyebutkan dari 11.500 jiwa Suku Anak Dalam (SAD) yang ada di Provinsi Jambi, terdapat 4.800 jiwa masih hidup berpindah-pindah.

Ribuan SAD di Provinsi Jambi saat ini tersebar di enam kabupaten, di antaranya Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Merangin.

"Jumlahnya terbesar tahun ini, pemerintah telah membangun tempat tinggal sebanyak 112 rumah untuk 400-500 jiwa SAD di Desa Tanah Garo, Kabupaten Tebo," kata Arief kepada VIVA, Senin 26 November 2018.
 
Dia mengajak seluruh pihak berwenang untuk peduli dengan SAD. Upaya itu agar semakin banyak SAD yang mendapatkan tempat tinggal.
 
"Kewenangan ada di kabupaten, kota, dan pusat, provinsi hanya memfasilitasi, mengoordinasikan. Dan kami mewakili pemerintah pusat di daerah, jadi kita berharap kabupaten kota peduli dengan SAD kita ini," kata Arief.
 
Arief menerangkan bahwa setiap tahun pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI telah memberdayakan dengan cara membuat rumah-rumah untuk SAD.
 
Selain kepada pemerintah, Arief juga berharap Corporate Social Responsibility (CSR) dan masyarakat sekitar turut mendukung program pemerintah untuk memberikan tempat tinggal kepada SAD. Rasa kepedulian dan kerja sama sangat diperlukan agar bantuan dapat terealisasi.
 
"Misalnya tanah dari kabupaten, rumahnya dari pusat koordinasi pemerintah provinsi, nah mungkin sanitasinya air bersihnya, lampunya bisa dari CSR," katanya.
 
Tahun sebelumnya. pemerintah pusat juga telah memberikan bantuan berupa tempat tinggal untuk SAD Provinsi Jambi di Desa Pulau Lintang dan Desa Gurun Tuo, Kabupaten Sarolangun.

"Kita butuh dukungan masyarakat Jambi agar suku anak dalam layak mempunyai tempat tinggal yang layak," tuturnya.