Banyak RUU Mangkrang Dinilai karena Kemalasan Anggota DPR
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, menilai buruknya kinerja DPR RI tahun ini dikarenakan faktor malas untuk menyelesaikan Rancangan Undang Undang (RUU) yang sudah ditargetkan. Contohnya saja, masa persidangan I tahun sidang 2018-2019 (16 Agustus sampai 18 November 2018).
Formappi mencatat, dari total 24 RUU yang direncanakan DPR untuk dibahas pasa masa sidang I, hanya tiga RUU komulatif terbuka yang berhasil disahkan menjadi undang-undang. Sedangkan RUU prolegnas prioritas tak ada satu pun yang diselesaikan.
"Saya kira malas faktor utama kenapa banyak sekali pekerjaan DPR yang mangkrak. Selain itu, tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat itu yang tidak ada," kata Lucius di Jakarta Timur, Jumat, 23 November 2018.
Lucius menambahkan, belum lagi banyak anggota DPR yang seenaknya tidak hadir waktu rapat dan sidang paripurna.
"Mereka bebas tidak hadir dalam rapat-rapat. Jika tidak ada tanggung jawab di DPR, kemudian bagaimana menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat," ucapnya.
"Saya kira malas dan tidak disiplin dalam rapat membuat mereka tidak memiliki tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Dengan dua hal ini saja tidak ada harapan," tambahnya. (ase)