Dugaan Suap Proyek Meikarta, Pengembalian Uang Capai Rp4,9 Miliar
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Hari ini, lembaga anti rasuah itu kembali memeriksa Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, untuk mengonfirmasi sejumlah hal.
"Bupati Bekasi diperiksa untuk para tersangka lainnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 23 November 2018.
Selain itu, kata Febri, penyidik juga mengonfirmasi lagi pengembalian uang oleh Neneng terkait kasus Meikarta tersebut.
"Penyidik membutuhkan beberapa keterangan tambahan termasuk mengonfirmasi pengembalian uang sebesar total Rp4,9 miliar sampai saat ini," kata Febri.
Sebelumnya, Neneng telah menyerahkan sekitar Rp3 miliar kepada KPK terkait kasus Meikarta. Langkah itu dilakukan Neneng beriringan pengajuan dirinya sebagai justice collaborator (JC).