Kolam Retensi dan Tol Air Tak Jamin Bandung Aman dari Banjir Bandang
- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA – Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKB) Kota Bandung, Ferdi Ligaswara, menyatakan sampah bongkahan hingga lumpur menjadi material endapan pada arus sungai di Kota Bandung yang berpotensi banjir bandang pada musim hujan.
Menurutnya, arus sungai yang datang dari dataran tinggi di seputaran Bandung membawa material dengan volume lebih banyak dibandingkan debit air.
“Ada suatu fenomena yang menarik ketika mengamati beberapa luapan anak kali maupun sungai beberapa waktu lalu. Sungai itu dominannya air ya, dan aman walaupun volumenya tinggi,” ujar Ferdi di Bandung, Kamis 22 November 2018.
Sungai yang dipantau berpotensi banjir di antaranya Sungai Cidurian, Sungai Cicadas, Sungai Cinambo, Sungai Cikapundung, Sungai Cikapundung Kolot, Sungai Citepus, Sungai Cipamokolan dan Sungai Cibeureum.
“Volume sungai dan kali sekarang kini ada potensi tidak sesuai volumenya di mana air yang mengalir tidak sesuai antara debit. Titiknya ada Sungai Citepus Pagarsih, Pasteur Cinambo, Cisaranten. Nah, termasuk Cikapundung yang harus diwaspadai,” katanya.
Ferdi menilai, kesadaran masyarakat yang bermukim di kawasan sungai untuk tidak membuang sampah maupun segala material ke sungai menjadi antisipasi dini agar potensi banjir tidak terjadi.
“Warga dan lembaga harus berkolaborasi. Pertama dari aspek antisipasi tentu tidak hanya sektoral, dari segi preventifnya tidak membuang material apa pun ke sungai,” katanya.
Ferdi menegaskan, petugas di lapangan tidak menganggap remeh dengan kenaikan volume air setiap sungai di Kota Bandung karena infrastruktur yang ada saat ini belum mampu menahan jika bencana banjir terjadi.
“Kami tidak melihat ukuran parah atau tidak parah di setiap sungai mana pun, sekalipun perbaikan - perbaikan kolam retensi, tol air itu tidak akan menjamin karena air itu datang dari atas,” katanya.
Lanjut Ferdi, pihaknya saat ini berada dalam posisi waspada dalam menanggapi potensi banjir saat musim hujan. Ferdi menilai, penanganan bersama antarwilayah Bandung Raya saat ini masih menjadi evaluasi.
“Kita belum terintegrasi secara benar, barangkali ini persoalannya bagaimana mengintegrasikan batas batas wilayah kota, kabupaten, Bandung Barat maupun Provinsi. Untuk status? Sebetulnya itu kewenangan Provinsi, tapi kalau dari kami, dalam keadaan apa pun kita waspada dan siap,” terangnya. (ase)