Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi KSAD
- VIVA/Agus Rahmat
VIVA – Jenderal TNI Andika Perkasa resmi menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat, usai dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 22 November 2018.
Andika menggantikan Jenderal Mulyono, yang memasuki masa pensiun pada Januari 2019. Dalam pelantikan, Mulyono juga turut hadir.
Pengangkatan Letjen Andika, tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 97 TNI tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD. Kepres berisi pemberhentian dengan hormat kepada Jenderal Mulyono. Lalu, mengangkat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai penggantinya.
Kenaikan pangkat Andika dari Letjen menjadi Jenderal TNI, tertuang dalam Kepres Nomor 98 TNI tahun 2018 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI, yang berdasarkan Pancasila, dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Jenderal Andika mengikuti yang dibacakan Jokowi.
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,".
"Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,".
Jenderal Andika Perkasa pernah ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Ia dilantik pada 22 Oktober 2014. Ia menggantikan Mayjen Doni Munardo.
Dua tahun ia mengawal Presiden Jokowi. Kemudian pada 2016 Andika diangkat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura.
Lebih kurang dua tahun ia menjabat sebagai Pangdam. Hingga akhirnya pada 2018 dia diangkat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad).
Andika lalu diangkat menjadi Pangkostrad setelah komandannya saat itu, Letjen Eddy Rahmayadi, mengundurkan diri untuk maju di pemilu Gubernur Sumatera Utara. (ase)