Tiga Korban Lion Air JT 610 Teridentifikasi, Total Sudah 107 Jenazah 

Petugas membawa kantong berisi jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, di Posko Evakuasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Lion Air menyampaikan perkembangan terbaru penanganan penerbangan JT 610 dengan registrasi pesawat PK-LQP. Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI Polri) telah memberikan hasil identifikasi terbaru terhadap tiga jenazah, yaitu atas nama Dadang (laki-laki), Panky Pradana Sukandar (laki-laki) dan Shui Khiun (laki-laki).

Konfirmasi tersebut telah disampaikan Rabu, 21 November 2018, pukul 18.00 WIB, setelah adanya rekonsiliasi serta kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI Polri.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan Lion Air sudah menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto, Jakarta. Penyerahan dari Lion Air diwakilkan oleh Technical Director of Lion Air, Muhammad Rusli.

"Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan," kata Danang dikutip dari siaran persnya di Jakarta, Kamis, 22 November 2018.

Hingga saat ini total korban jatuhnya Lion Air JT 610 yang sudah teridentifikasi 107 jenazah. Dengan rincian laki-laki 78 orang dan wanita 29 orang. (ase)