Polda Metro Jemput Tersangka Pembunuh Pemandu Karaoke di Jambi
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA – Sebelas personel Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menjemput sepasang kekasih tersangka pembunuh Ciktuti Iin Puspita yang ditangkap di Kabupaten Meranging, Jambi.
Ciktuti Iin Puspita ialah korban pembunuhan sadis kedua tersangka, Yustian (24 tahun) dan Nissa Regina (17 tahun), yang mayatnya disembunyikan di dalam lemari kamar indekos korban di Jakarta Selatan. Yustian dan Regina kabur hendak menuju Sumatera Barat setelah membunuh, namun ditangkap di Merangin.
Aparat Polda Metro Jaya lebih dahulu menginterogasi Yustian dan Regina sebelum membawa keduanya ke Jakarta pada Rabu sore, 21 November 2018. Mereka diterbangkan dengan pesawat Nam Air dari Bandara Muaro Bungo ke Jakarta.
"Kedua dibawa ke Polda Metro Jakarta dulu ya, guna pemeriksaan intensif terhadap dua orang diketahui pembunuh di kos Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan," kata Kepala Unit Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Gulam Nabi.
Yustian, tersangka utama pembunuh Ciktuti, mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal gara-gara kekasihnya dicekoki narkoba ekstasi oleh korban. Laki-laki berusia 24 tahun itu juga berang setelah cekcok dengan Ciktuti gara-gara dia menganggap korban menipu pacarnya. Sebab kekasihnya, Regina, bekerja pada Ciktuti diupah Rp500 ribu per bulan, padahal awalnya dijanjikan bayaran Rp1,2 juta per bulan.
Pada Sabtu pekan lalu, kata Yustian, Ciktuti mencekoki Regina dengan ekstasi hingga kekasihnya mabuk berat. Dia memendam kesal beberapa hari setelahnya dan pada Senin malam itu dia menghabisi nyawa Ciktuti dengan memukulkan palu ke kepala korban.
Karena terluka cukup parah di kepala, korban akhirnya tewas. Melihat korban tewas, Yustian menyembunyikan jasad Ciktuti di dalam lemari lalu kabur. (ase)