KPK Sarankan Taufik Kurniawan Mundur dari Pimpinan DPR
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Taufik Kurniawan mundur dari posisi Wakil Ketua DPR. Politikus PAN itu telah menjadi tersangka kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
"Sebaiknya supaya dia (Taufik) lebih fokus pada kasusnya dan lebih wise lah, lebih elegan seharusnya lebih baik lah (mundur)," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 21 November 2018.
Saut menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus Taufik. Dalam kasus ini, Taufik diduga terima Rp3,65 miliar dari Bupati non-aktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.
Sementara itu, Taufik saat diminta tanggapan mengenai saran untuk mundur, menyerahkan kepada mekanisme yang berlaku. Ia mengatakan akan mengikuti mekanisme dan tata tertib terkait proses pergantian pimpinan DPR.
"Barangkali gini semua sudah diatur oleh mekanisme dan tatib. Saya ikuti tatib saja," kata Taufik usai diperiksa KPK.
Taufik mengaku saat ini dirinya tengah fokus mengikuti proses hukum KPK. Saat ditegaskan kesediaannya untuk mundur, Taufik tetap kukuh menyerahkan pada aturan yang berlaku. Dia berdalih hari ini telah perpanjangan penahanan.
"Saya masih konsentrasi ke masalah dengan ini. Sesuai mekanisme saja," imbuhnya.