Makin Marak, 18 Pasang LGBT Direhabilitasi Dinsos Padang

Ilustrasi/Kelompok Pro Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arus Pelangi

VIVA – Dalam sebulan sebanyak 18 pasang Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender atau LGBT diamankan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang. Mereka mendapat pendampingan psikologis dan direhabilitasi oleh Dinsos Kota Padang, Sumatera Barat. 

Penangkapan dan operasi LGBT oleh Satpol PP berdasarkan instruksi Wali Kota Padang guna memberantas maksiat dan LGBT. Dari total 18 pasang yang berhasil diamankan dari beberapa lokasi, 10 orang di antaranya wanita lesbian dan delapan waria. 

“Pelaku LGBT termasuk penyakit jiwa. Maka dari itu, pendampingan secara bertahap harus terus dilakukan. Untuk rehabilitasi ini, mulai dari psikologi hingga keagamaan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Amasrul, Senin, 19 November 2018.

Dinas Sosial Kota Padang juga menggandeng Kementerian Agama. Bersama Kemenag, pihaknya mencarikan psikolog serta melakukan cek darah. “Kalau di Dinas Sosial seperti itu cuma ada pelaksanaan,” katanya.

Pendampingan, lanjut Amasrul, dilakukan dengan cara door to door, mendatangi rumah pelaku penyimpangan seks. Ini dilakukan dalam kurun waktu selama 15 hari.

"Kami ada pantauan ke rumah-rumah sekali 15 hari dipantau ke rumah masing-masing LGBT itu. Kami assessment, kumpulkan data, periksa dari segi psikologi dan darah, itu bentuk rehabilitasinya," ujarnya. 

Amasrul menjelaskan, berdasarkan data yang ada, tercatat sebanyak 12 titik yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya LGBT di Kota Padang. Ada yang di restoran siap saji dan ada juga di salon. (ase)