Beda dengan Grace Natalie, Rommy Tegaskan PPP Dukung Perda Syariah

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy, di kantor KPK, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

VIVA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M.Romahurmuziy atau Rommy menegaskan, partainya akan tetap konsisten memperjuangkan undang-undang syariah di dalam parlemen dan peraturan daerah (perda) tentang daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota. 

Hal itu disampaikan Rommy menanggapi pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie beberapa waktu lalu yang menyatakan, jika PSI masuk ke parlemen, pembahasan undang-undang atau pun perda Syariah akan ditolak. Sebab dinilai berpotensi intoleransi.

“Merupakan farduh kifayah adanya partai politik yang memperjuangkan undang-undang bernuansa syariah, atau undang-undang bernuansa Islam ke dalam undang-undang di lingkungan Republik Indonesia,” kata Rommy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 17 November 2018.

Di jalur politik, kata Rommy, harus ada kelompok partai politik yang memperjuangkan kebaikan dan mencegah kemungkaran secara konstitusional. Caranya adalah membuat UU di tingkat nasional dan Perda di tingkat daerah yang membuat atau memudahkan umat Islam agar bisa leluasa untuk mengerjakan kewajiban agama mereka.

“Maka bagi PPP, yang kita jalankan hari ini adalah mengimplementasikan perintah Al-Qur’an untuk mewujudkan amar makruf nahi mungkar,” ujarnya.

Ia menambahkan, memperjuangkan undang-undang bernuansa Islam juga merupakan kewajiban sejarah bangsa. Karena para pendiri bangsa telah sepakat aturan bernuansa agama bisa dimasukkan dalam aturan di bawah UUD 1945 yaitu di UU atau di Perda.