Kasus Century, KPK Periksa Mantan Wapres Boediono
- VIVA / Edwin Firdaus
VIVA – Mantan Wakil Presiden Boediono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 November 2018. Kedatangan Boediono untuk diperiksa sebagai saksi.
"Saya memenuhi panggilan KPK untuk diminta keterangan," ucap Boediono saat tiba di gedung KPK pukul 09.20 WIB.
Boediono tidak menjelaskan secara rinci keterangan untuk kasus apa. Namun, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku jika pemanggilan Boediono terkait kasus Centruy.
"Permintaan keterangan terkait kasus Century," kata Febri saat dihubungi VIVA.
Sebelumnya, sejumlah pihak juga telah diminta keterangan untuk kasus ini. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom juga sudah diperiksa terkait kasus Century ini.
Hingga saat ini, KPK masih menelusuri kasus dugaan korupsi atas pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapannya sebagai bank gagal berdampak sistemik.