Ditipu, Warga Aceh Tersesat 5 Hari di Hutan Perbatasan RI-Malaysia

TKI Asal Aceh yang ditipu oleh penyalur tenaga kerja ilegal.
Sumber :
  • IST/Dinsos Aceh

VIVA – Delapan orang warga Aceh Tamiang, Aceh, harus menelan kekecewaan, lantaran mereka ditipu oleh agen penyalur tenaga kerja ilegal yang berasal dari Aceh.

Menurut informasi yang diperoleh, kedelapan orang ini awalnya ditawarkan kerja di salah satu perkebunan sawit di Malaysia. Namun, di perbatasan Kalimantan dan Negeri Jiran itu, mereka ditinggal di hutan belantara.

Untuk mencapai perbatasan, kedelapan warga Aceh Tamiang itu menempuh perjalanan selama lima hari untuk keluar dari hutan, dan menemukan pemukiman di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinas Sosial Aceh, Rohaya Hanum, membenarkan informasi tersebut. Pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait di Kalimantan Barat untuk pemulangan TKI asal Aceh itu.

“Untuk tahap selanjutnya sedang dilakukan koordinasi ke Etikong dalam rangka upaya pemulangan para TKI Aceh Tamiang,” sebutnya saat dikonfirmasi, Rabu 14 November 2018.

Adapun kedelapan warga Aceh Tamiang tersebut yakni, Ano warga Desa Bandar Setia Kecamatan Tamiang Hulu, Bayu Suardika warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tenggulun, Darmansyah warga Desa Sriwijaya Kecamatan Kota Kuala Simpang.

Kemudian, Suherdi warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Rantau Selamat, Akbar warga Desa Alue Tui, Samsul Bahri warga Desa Alur Cucur, dan Samsuar warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tenggulun.