Tahun Ini Kartu Nikah Cuma Dicetak Satu Juta Keping

Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan Kartu Nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Senin, 12 November 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Direktorat Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama menyebutkan, anggaran untuk pengadaan kartu nikah mencapai ratusan juta rupiah untuk tahun 2018. 

"Totalnya anggaran Rp688.600.000," ujar Direktur Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Mohsen kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 14 November 2018. 

Mohsen menuturkan, untuk pengadaan kartu nikah bagi pasangan yang sudah menikah di tahun ini hanya 1 juta keping. "Kalau kartu nikah ini diberikan kepada setiap pasangan suami istri yang menikah di tahun 2018 setelah aplikasi ini diluncurkan," ujarnya. 

Kartu nikah ini sudah dicetak dari pusat pada bulan November 2018 dan pada hari ini Ditjen Bimas Islam mendistribusikan ke masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi, kemudian KanKemag Kabupaten dan Kota lalu ke Kantor Urusan Agama di setiap kecamatan di yang ada di kabupaten dan kota. Namun, kartu itu masih ada gambar foto pasangan yang sudah menikah. 

Menurut dia, nantinya setiap kecamatan akan mencetak kartu nikah kembali dan akan muncul foto kedua pasangan itu. Dan di KUA kecamatan sudah disediakan mesin cetaknya. 

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, bahwa tidak ada pergantian atau penghapusan buku nikah menjadi kartu nikah. 

"Tidak ada penghapusan buku nikah, buku nikah tetap merupakan dokumen resmi terkait pencatatan nikah. Jadi ini bukan pengganti," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

Ia menjelaskan, bahwa kartu nikah itu sebenarnya untuk mempermudah pasangan yang sudah nikah ke mana-mana tanpa harus membawa buku nikah itu sendiri. Dalam kartu nikah itu tertera foto suami istri dan ada barcodenya. 

"Memudahkan bagi sejumlah kalangan untuk mengetahui identitas stiap warga negara terkait status pernikahannya," ujarnya.