Kemenag Akan Luncurkan 1 Juta Kartu Nikah Tahun Ini
- Twitter Kemenag RI
VIVA – Direktorat Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama atau Kemenag, akan menerbitkan jutaan kartu nikah bagi pasangan yang sudah menikah pada tahun ini.
"Kita baru mencetak kartu satu juta kartu (nikah) ini. Itu, artinya untuk 500 ribu pasangan kan, suami istri masing-masing pegang ini," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Senin 12 November 2018.
Kartu nikah itu akan dicetak pada pada November 2018 ini, dan nantinya kartu nikah itu akan didistribusikan ke seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di berbagai kecamatan di Tanah Air pada awal Desember tahun ini.
"Memang, distribusinya beragam, karena setiap daerah-daerah itu peristiwa nikahnya berbeda-beda. Ada sebuah daerah yang memang dari catatan kita setiap tahun setiap bulan, itu cukup banyak melakukan pernikahan. Tetapi, di daerah-daerah tentu tidak," ujarnya.
Namun, Lukman tak mengetahui berapa biaya pembuatan kartu nikah bagi pasangan.
Kendati begitu, menurutnya, kartu nikah lebih simpel bagi pasangan suami-istri apabila bepergian, karena dapat menunjukkan kartu nikah saja tanpa harus ribet membawa buku nikah.
"Memudahkan bagi sejumlah kalangan untuk mengetahui identitas setiap warga negara, terkait status pernikahannya," ujarnya.
Untuk itu, Kementerian Agama sangat serius membenahi peristiwa pernikahan yang selama ini terjadi di Indonesia, bahkan angka perceraian pun semakin tinggi.
"Jadi, kita sangat prihatin angka kekerasan dalam rumah tangga semakin tinggi, perceraian pun tidak menurun, dan banyak hal terkait dengan keluarga," katanya. (asp)