Banser Difitnah PKI, Ansor Jatim Polisikan Akun FB Cinta Zain

Ansor polisikan akun penebar hoax ke polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur melaporkan akun Facebook Cinta Zain ke Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Senin sore, 5 November 2018. Akun tersebut dilaporkan karena diduga menebar ujaran kebencian dan provokatif.

Laporan sudah diterima Polda Jatim dengan pelapor Mohammad Abid Umar, Sekretaris Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jatim.

"Kami laporkan beberapa akun-akun yang menyebar hoax, baik yang berdampak langsung kepada Ansor maupun masyarakat," katanya ditemui di sela laporan di kantor Subdit Cyber Crime Polda Jatim.

Akun FB yang dilaporkan ke polisi, lanjut pria biasa disapa Gus Abid itu, bernama Cinta Zain. Akun tersebut sengaja dengan kalimat provokatif untuk menebar hoax.

"Dia di situ (akun FB-nya) menggunakan kalimat-kalimat yang tidak sepantasnya digunakan di media sosial. Kita ketahui sekarang media sosial dipakai sebagai senjata (untuk menyebar hoax dan ujaran kebencian)," katanya.

Ketua LPBH Ansor Jatim, Ja'far Shodiq, menjelaskan di akun FB-nya Cinta Zain mengunggah foto dan kalimat yang mengandung unsur kebencian dan memancing permusuhan antarkelompok.

"Misalnya di sini dia menantang Banser karena Banser dia sebut berhubungan dengan organisasi terlarang. Itu sama sekali tidak bisa dibenarkan, itu fitnah yang sangat keji," ujarnya.

Ja'far kemudian menunjukkan foto kopi ujaran yang diunggah akun FB Cinta Zain dimaksud, yang diunggah pada 22 Oktober 2018 lalu. Di situ pemilik akun mengunggah foto seseorang berseragam Banser dan foto pemilik akun bertelanjang dada sambil memegang senjata tajam besar dan panjang laiknya pedang.

Pesan diturutkan Cinta Zain dalam unggahan foto tersebut. Bunyinya: “Viralkan biar anj***ng Banser manggel saya. Hee Banser PKI Bangsat, kalau berani ayo duel sama saya sampek mati. Bawa bangsat" temenmu yang ikut bakar kalimat tauhid itu. Kalau kau laki" bukan anj***ng bukan pengecut hadapi saya”.

Menurut Ja'far, ujaran kebencian dan memicu permusuhan seperti itu tidak bisa dibiarkan. Ia khawatir bila tak ditindak tegas maka akan memunculkan respons yang tak diinginkan.

"Kalau tidak ditindak tegas, tidak menutup kemungkinan akan muncul reaksi-reaksi yang tidak kita inginkan. Makanya penegakan hukum jadi penting. Kami laporkan akun ini lebih kepada ujaran kebencian dan pencemaran nama baik," jelas Ja'far.

Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak Ansor tersebut. "Kami akan menerima semua laporan dari masyarakat terkait penegakan hukum," katanya kepada wartawan. (ase)