Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Sebut Akan Ikuti Proses Hukum
- VIVA.co.id/ Edwin Firdaus
VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyerahkan proses hukum yang menjeratnya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus PAN itu tidak mau menanggapi materi perkaranya, namun dia mengesankan tidak melakukan apa yang dituduhkan lembaga antirasuah tersebut.
"Secanggih-secangihnya rekayasa manusia itu rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna. Artinya saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK. Itu dicerna sendiri ya," kata Taufik, usai jalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 2 November 2018.
Taufik tampak mengenakan rompi tahanan. Dia langsung dibawa tim petugas ke mobil tahanan menuju Rutan KPK yang berada di kantor KPK lama.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Taufik ditahan untuk 20 hari pertama demi proses penyidikan. Ia diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen. (mus)