Retakan Tanah di Sawahlunto Dipastikan Bukan Fenomena Likuifaksi

Tanah retak atau merekah di Perumnas Lembah Santur Dusun Karanganyar, Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, pada Jumat, 2 November 2018.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Tanah retak dilaporkan merusak sedikitnya 16 rumah di satu kompleks perumahan di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Retakan tanahnya selebar 5 sentimeter dan panjang sekitar 10 meter.

Mulanya peristiwa itu dikira fenomena likuifaksi. Namun, pemerintah setempat memastikan peristiwa itu karena sistem drainase yang buruk. Tingginya genangan air karena curah hujan tinggi sejak Minggu lalu menyebabkan kondisi tanah labil.

Pemerintah sudah memperbaiki empat unit rumah yang rusak parah akibat peristiwa itu. Saluran air juga diperbaiki agar serapan air lebih baik dan tidak menggenang. Jika terus tergenang, tidak menutup kemungkinan retakan akan lebih lebar dan panjang.

“Kejadian ini bukan fenomena likuifaksi. Tanah ini retak akibat saluran air yang buruk. Karena tergenang air, kondisi tanah jadi labil. Itu yang menyebabkan tanah di sini retak dan merekah,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Penanggulangan Bencana Kota Sawahlunto, Adriusman, pada Jumat, 2 November 2018.

Sudah dimulai pengerjaan perbaikan saluran air agar aliran air lancar dan tidak tersumbat. Namun, jika kondisi genangan masih terjadi, kemungkinan besar akan dibuat dam permanen.

Khusus warga yang rumahnya terdampak, Adriusman menjelaskan, mereka untuk sementara waktu tinggal di rumah sanak keluarga, menunggu hingga perbaikan rumah selesai. Lagi pula retakan tanah bisa terjadi lagi.

Enam belas unit rumah di Perumnas Lembah Santur Dusun Karanganyar, Desa Santur, Kecamatan Barangin, yang terdampak itu dihuni sembilan kepala keluarga dengan total 35 jiwa. Empat unit di antaranya kosong. Perkiraan kerugian mencapai Rp2,1 miliar.

Berdasarkan informasi dari warga, keretakan tanah di wilayah itu terlihat sejak Senin lalu. Bahkan, selain rumah, juga ada jalan beton yang ambles sepanjang 30 meter.