Wiranto Temui Perwakilan Aksi Bela Tauhid
- VIVA.co.id/ Eduward Ambarita
VIVA – Perwakilan massa Aksi Bela Tauhid diterima oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, 2 November 2018.
Sekitar 10 orang perwakilan masuk ke ruang rapat Bima. Di dalamnya sudah ada perwakilan pemerintah dan aparat kepolisian.
Pantauan VIVA, perwakilan aksi yang ikut dalam pertemuan di antaranya Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, Eggi Sudjana, KH. Nasir Zein, Muhammad Al Khaththath dan Asep Syarifudin.
Ketika dikonfirmasi, Slamet belum bisa membeberkan detail apa saja yang nanti dibicarakan ketika bertemu Wiranto nanti. "Nanti, ya. Nanti," kata Slamet, Jumat, 2 November 2018.
Dalam pertemuan, Wiranto didampingi Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono, Sekretaris Kementerian Polhukam Letjen Agus Surya Bakti dan Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri Soedarmo.
Sebelumnya, Koordinator Bela Islam, Novel Hasan Bamukmin, mengatakan turunnya kembali massa ke jalan ingin mendesak aparat hukum agar pelaku pembakaran bendera dijerat pidana dengan pasal penistaan agama.
Sebab oknum Banser yang ditangkap dikenakan pasal 174 KUHP, dengan sangkaan membuat gaduh dan ancaman kurungan penjara yang ringan.
"Kami turun aksi lagi bela tauhid agar semua yang terlibat pembakaran bendera tauhid bukan memakai pasal 174 KUHP, tapi sudah jelas harus dikenakan pasal 156a KUHP," kata Novel, Kamis malam, 1 November 2018. (ase)