Pimpinan KPK Pertimbangkan Langsung Tahan Taufik Kurniawan
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan kemungkinan langsung menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai pemeriksaan tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen. Taufik hadir dalam pemeriksaan setelah sebelumnya sempat dua kali mangkir.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pimpinan saat ini masih menunggu saran dari penyidik KPK yang menangani kasus Taufik.
"Pimpinan yang akan memutuskan guna mempercepat proses penyidikan langkah yang sebaiknya seperti apa," kata Saut saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat, 2 November 2018.
Saut menjelaskan, pimpinan KPK memiliki pertimbangan tersendiri untuk putuskan kemungkinan menahan atau tidak Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional tersebut. Ia meminta semua pihak menunggu rampungnya pemeriksaan.
"Pimpinan tentu memiliki pertimbangan juga. Kita tunggu saja," kata Saut.
Diketahui Taufik hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK, setelah dua kali mangkir. Taufik hari ini diperiksa sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK mengumumkan status tersangka terhadap Taufik pada Selasa, 30 Oktober 2018. (mus)