Eksekusi Tuty Tursilawati: Cerita Pertemuan Terakhir dengan Ibunda

Pertemuan Tuty Tursilawati dengan ibunda pada April 2018.
Sumber :
  • bbc

Lima bulan sebelum Tuti Tursilawati menjalani hukuman mati, ibundanya sempat berkunjung ke penjara tempat ia ditahan di Arab Saudi.

Tuti adalah TKI kelima yang dihukum mati di Saudi tanpa notifikasi, satu hal yang diprotes pemerintah Indonesia.

Bagi pihak keluarga, eksekusi ini meninggalkan duka yang mendalam seperti terlihat di rumah keluarga besarnya di Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat, Rabu (31/10).

Rumah bercat biru dan merah muda itu merupakan kediaman keluarga Tuti Tursilawati, tenaga kerja Indonesia yang dieksekusi mati di Arab Saudi pada Senin (29/10) waktu setempat.

Di halaman rumah terdapat kursi-kursi yang digunakan untuk tahlil dan yasinan oleh warga sekitar.

Ibu Tuti, Iti Sarniti, mengatakan dirinya tak mendapatkan firasat perihal kematian anaknya. Apalagi, minggu lalu keduanya barusa saja berkomunikasi via telepon.

"Minggu kemarin telepon dengan jadi tidak ada firasat apa-apa. (Ia) cerita baik-baik saja, sehat, ada mengeluh sedikit pun, ada. Tiap menelepon juga lancar-lancar aja," ungkap Iti.

Ia mengaku masih syok dengan pelaksanaan hukuman mati terhadap anaknya, namun ia ingin bisa segera mengunjungi makan anaknya.

"Permohonannya bisa berangkat ke sana, ziarah ke makamnya itu. Kalau kemarin dari pembicaraannya, setelah beres sampai 40 harinya dulu, menunggu saya sehat dulu, saya tenang dulu," ujarnya.

Eksekusi hukuman mati terhadap Tuti dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia maupun keluarga.

Ia adalah WNI kelima yang dieksekusi tanpa dihukum mati Saudi tanpa notifikasi

Ini membuat salah satu pendiri Migrant Care, Anis Hidayah, yang selama bertahun-tahun melakukan pendampingan dan advokasi pada kasus Tuti, turut sedih dan prihatin.

Anis mengatakan dirinya biasanya dihubungi pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia jika ada perkembangan yang dianggap penting.

"Nah biasanya kalau itu saya sudah bisa merasakan bahwa ada eksekusi," ujar Anis kepada BBC Indonesia, Rabu (31/10).

"Makanya saya langsung tanya, Majalengka ya? Kemudian diiyakan dan saya langsung menangis lama karena kita dekat dengan keluarganya, kemudian saya merasa ibunya Tuti itu ada di pelupuk mata, jadi berat sekali," ujarnya.

"Saya saja merasa sangat berat menghadapi situasi itu, saya membayangkan bagaimana ibunya. seorang ibu kan kuat terhadap anaknya," imbuh Anis.

Anis kemudian menuturkan saat dirinya bulan lalu mengunjungi ibu Tuti, Iti Sarniti, di Majalengka.

Saat tiba di rumah di kediaman Iti, matanya langsung terfokus pada sebuah foto yang dibingkai dan dipajang di dinding ruang tamu.

Di foto itu terlihat Tuti dan ibunya saling berpelukan. Nampak jelas mata bu Iti dan Tuti sembab dan basah. Hidung Titi tampang merah. Tak terbayangkan suasana haru di balik foto itu.

Foto itu menjadi penanda pertemuan terakhir keduanya, lima bulan lalu tatkala sang ibu bersama Migrant Care dan dan pejabat Kementerian Luar Negeri mengunjungi Tuti di penjara Saudi.

Ini merupakan kali ketiga Iti mengunjungi anaknya, setelah sebelumnya dilakukan pada 2010 dan 2012.

Kepada Anis, Iti menuturkan bahwa kunjungan tersebut paling berkesan karena bisa bercengkerama langsung dengan anaknya selama 1,5 jam tanda dibatasi sekat kaca.

Pada kunjungan sebelumnya, pertemuan dibatasi hanya 10 menit.

"Itu kunjungan di mana bisa bertemu langsung, berpelukan dan berfoto, kalau kunjungan sebelumnya kan hanya dari kaca," papar Anis.

Tak hanya itu, lantaran rindu dengan kampung halaman, Tuti minta dibawakan daster dan cemilan dari kampung halamannya.

"Mbak Tuti itu kan memang meminta ibunya membawakan dua daster batik, kemudian cemilan dari kampung halaman di Majalengka, sehingga dibawakan kripik singkong, rengginang dan sebagainya," kata dia.

Bawaan cemilan itu langsung dinikmati. "Pertemuan 1,5 jam itu digunakan untuk mengobrol santai dan makan," terangnya,

Anis kemudian melanjutkan kisah pertemuannya dengan Iti pada September lalu. Dalam pertemuan tersebut, Anis mengapresiasi perjuangan sang ibu selama delapan tahun mengawal proses hukum.

Gunjingan tetangga tentang anaknya, acap kali membuat Iti enggan bergaul dengan lingkungan sekitar dan memilih berdiam di rumah.

"Keluar rumah juga tidak berani karena masyarakat selalu bertanya, sehingga ke pasar pun dihindari karena stigma masyarakat memang luar biasa," ungkap Anis.

Beban Iti semakin berat saat ayah Tuti meninggal dunia tahun lalu karena sakit komplikasi dan juga beban pikiran tentang kasus Tuti.

Dalam pertemuan tersebut, lajut Anis, sang ibu sempat menerima telepon dari putrinya dari penjara di Arab Saudi.

"Jadi kita ikut mendengarkan, Tuti kabarnya baik, sehat, habis mengaji," ungkap Anis.

Dalam pertemuan itu pula sang ibu mengungkapkan delapan tahun terakhir merupakan "bonus waktu yang luar biasa" untuk mendapati anaknya tak dihukum mati.

"Tentu saya berharap anak saya bisa pulang. Kalaupun tidak saya merasa sudah dikasih waktu delapan tahun untuk bisa terus berkomunikasi," ujar Anis menirukan ucapan sang ibu.

 

13 WNI masih terancam hukuman mati di Arab Saudi

 

Tuti Tursilawati menerima jenis hukuman mati yang paling berat di Saudi.

" , yang tertinggi, tidak bisa dimaafkan oleh siapa pun," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhamad Iqbal di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (30/10).

Iqbal mengatakan, sejak 2011 hingga 2018, ada 103 WNI yang terancam hukuman mati di Saudi.

Dari jumlah tersebut, pemerintah telah berhasil membebaskan 85 WNI dari hukuman mati. Kemudian, sebanyak lima WNI telah dieksekusi salah satunya Tuti Tursilawati pada Senin, 29 Oktober 2018. Ada pun 13 WNI lainnya masih terancam.

Kini, Indonesia melayangkan protes langsung kepada Arab Saudi yang telah menghukum mati tenaga kerja Indonesia Tuti Tursilawati tanpa pemberitahuan.

Anis menyebut aksi Saudi ini sebagai kesalahan yang fatal.

"Apalagi kita sedang mencoba menjalin hubungan baik kan dan rencana akan ada penempatan baru, tentu kita dorong itu untuk di- ," kata dia.

Sikap pemerintah Saudi yang mengeksekusi TKI Tuti Tursilawati dinilai menyalahi norma hukum internasional. Negara yang hendak menghukum mati warga negara asing (WNA), sesuai norma, harus memberi notifikasi kepadanegara atau perwakilan negara asal WNA.

"Di Indonesia misalnya, itu (hukuman mati) kan peristiwa besar. Semua orang . Apakah ini pengaruh Arab sebagai negara monarki sehingga dalam banyak hal urusan tidak terkoordinasi dengan baik,"

"Saudi melanggar tata krama hukum internasional. Kalau hanya sekali, orang (menganggapnya) suatu kesalahan, lha ini berkali-kali kok. Harus terus diprotes, harus terus diingatkan, harus terus disikapi," tegas Anis.

Ibunda Titi, Iti Sarniti, berharap peristiwa ekseksui tanpa notifikasi tak terulang kepada WNI lain.

"Jangan sampai ada lagi lah cukup sampai Tuti aja ya yang mengalami seperti itu," cetusnya.

Tuti divonis mati karena membunuh majikannya. Tuti disebutkan memukul majikannya, seorang pria tua di rumah majikannya di Thaif, sekitar 80 kilometer dari Mekah pada Mei 2010.

Ibu Tuti saat diwawancara di acara MataNajwa akhir Maret lalu menyatakan, "Tuti dibujuk untuk berhubungan badan oleh majikannya yang sudah tua dan duduk di kursi roda. Suatu hari, Tuti jengkel dan mendorong kursi roda yang dipakai kakek itu."

"Ya cuma katanya didorong kursinya, terus jatuh, dibawa ke rumah sakit, tiga hari baru meninggal. Apa itu namanya pembunuhan?" kata Iti saat itu.

Pemerintah Indonesia telah meminta pemerintah Saudi agar mengurangi hukuman terhadap Tuti, termasuk dengan surat yang dilayangkan Presiden Joko Widodo kepada Raja Salman pada 2011 dan 2016.