KPK: Taufik Kurniawan Dua Kali Absen Panggilan KPK
VIVA – Wakil Ketua DPR RI dari PAN, Taufik Kurniawan tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Kebumen, Kamis, 1 November 2018.
Dengan absennya Taufik hari ini, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Taufik sudah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik KPK.
Menurut Febri, penyidik sudah memanggil Taufik untuk diperiksa pada Kamis, 25 Oktober 2018, pekan lalu. Tapi tim kuasa hukum Taufik meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini.
"Sebenarnya jadwal pemeriksaan 1 November adalah panggilan kedua. Sebelumnya tanggal 25 Oktober di jadwal panggilan pertama, kuasa hukum TK (Taufik Kurniawan) minta penjadwalan ulang pada tanggal 1 November," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 1 November 2018.
Taufik mangkir dengan alasan sedang berada di daerah pemilihan. Melalui pengacaranya, Taufik meminta tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis, 8 November 2018.
"Jadi perlu kami sampaikan ketidakhadiran hari ini adalah panggilan kedua dan KPK sudah memberikan kesempatan jadwalkan ulang sebelumnya dari jadwal pertama tanggal 25 Oktober," kata Febri.
Lantaran sudah dua kali mangkir, penyidik belum memutuskan untuk mengabulkan permintaan penjadwalan ulang lagi untuk Taufik.
Febri mengatakan, penyidik masih akan membahas permintaan tersebut. Sebab, tim penyidik memiliki tugas penanganan perkara yang sudah disusun sebelumnya.
"Jadi kami bicarakan terlebih dahulu dan nanti kita lihat penjadwalan ulang bisa dilakukan kapan atau tindakan apa yang bisa dilakukan di tingkat penyidikan ini," kata Febri.
...