MKD Akan Rapat soal Taufik Kurniawan di Awal Masa Sidang
- DPR.go.id
VIVA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, persoalan status tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan akan dibicarakan di awal masa sidang. MKD juga akan melakukan pemantauan proses hukumnya.
"Ya, proses penetapan itu adalah sudah terjadi. Nanti MKD akan melakukan pemantauan sampai sejauh mana proses tersebut. Nanti kita akan bicarakan pada rapat internal. Awal sidang setelah reses nanti," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.
Ia menambahkan, bila mengacu pada UU MD3 memang harus menunggu kasus hukum inkrah. Lalu, baru dilakukan proses-proses lanjutan. "Saya belum mau banyak komentar soal posisi itu. Karena kami sedang pelajari," kata Dasco.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PAN itu, diduga menerima suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menunggu pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait status tersangka Taufik Kurniawan itu. Menurutnya, meski sudah tersangka, Taufik masih tetap menjabat sebagai pimpinan DPR.