Tersangka KPK, Ini Harta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PAN itu, diduga menerima suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Kebumen.
KPK menduga Taufik terima uang suap hingga Rp3,65 Miliar dari Bupati Kebumen, M Yahya Fuad.
Sementara penelusuran VIVA, dari dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara milik Taufik Kurniawan di KPK, tercatat ia melaporkan harta kekayaan sebanyak tiga kali, yakni pada 11 Juni 2004, 21 Juli 2010 dan 4 November 2014.
Total harta Taufik dalam laporan 4 November 2014 yakni Rp4.005.535.000 dan US$5.000. Angka itu meningkat dibandingkan laporan sebelumnya pada 21 Juli 2010. Waktu itu harta Taufik masih Rp 2.139.864.309.
Harta Taufik terdiri dari bergerak dan tidak bergerak. Yang tidak bergerak, Taufik tercatat memiliki aset tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi dan 650 meter persegi di Kota Semarang yang berasal dari perolehan sendiri dari tahun 1994 sampai 1998. Adapun nilainya sekitar Rp2.725.000.000.
Sementara harta bergerak, Taufik tercatat memiliki tiga kendaraan. Ketiganya adalah Toyota Innova tahun 2005 senilai Rp 125 juta, Toyota Alphard tahun 2007 senilai Rp 385 juta dan Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 205 juta.
Taufik juga punya logam mulia senilai Rp137 juta, barang-barang seni dan antik yang ditaksir senilai Rp100 juta dan benda bergerak lain dengan nilai total Rp 328.535.000.
Taufik pun tercatat memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya dengan nilai US$5.000.