Australia Larang Terbang dengan Lion Air, Rusdi Kirana Merespons

Bos maskapai Lion Air sekaligus Dubes RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman

VIVA – Pendiri maskapai Lion Air, Rusdi Kirana, menanggapi informasi bahwa pemerintah Australia  melarang pejabat publik dan kontraktor asal Negeri Kanguru itu terbang menggunakan maskapai Lion Air. Larangan tersebut dikeluarkan setelah kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 rute Jakarta menuju Pangkal Pinang.

Rusdi mengatakan peringatan itu tak berpengaruh terhadap bisnis Lion Air. Sebab penerbangan Lion Air merupakan rute penerbangan domestik. Memang ada penerbangan ke Australia tapi dengan maskapai Batik Air dan Malindo Air.

"Enggak ada, ya. Karena kita ini domestik. Kita ada terbang ke Australia itu dengan namanya Batik dan Malindo di Malaysia," kata Rusdi usai menemui keluarga korban di Jakarta pada Selasa, 30 Oktober 2018.

Meski begitu, Rusdi menghargai sikap pemerintah Australia yang melarang pejabatnya terbang dengan maskapai Lion Air. Namun dia mengingatkan bahwa proses investigasi masih berlangsung sehingga belum diketahui penyebabnya. Jika maskapai Lion Air tak bersalah, dia meminta ada koreksi dari pemerintah Australia.

“Setelah hasil investigasi itu ternyata bukan salah kita, kita minta mereka melakukan koreksi,” ujarnya.

Lion Air, Rusdi mengingatkan, sudah punya sertifikat IOSA dengan tingkat tertinggi. Kecelakaan itu belum tentu Lion Air yang bersalah.

“Kita tunggu hasil auditnya. Ini enggak lama kok. Ini semua orang seluruh dunia melihat, karena kemarin pesawat baru, produk baru," ujarnya. (ren)