Skandal Meikarta, Bupati Bekasi Akui Pernah Bertemu James Riady

Tersangka selaku Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tiba di kantor KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku pernah bertemu dengan CEO Lippo Group James Riady terkait izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"(Iya) sudah (pernah bertemu dengan CEO Lippo Group James Riady)," kata Neneng saat dikonfirmasi wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Oktober 2018.

Saat disinggung kembali soal pertemuan dengan James, Neneng hanya merespons dengan anggukan kepala.

Sementara James tak menjawab saat dikonfirmasi ihwal pertemuan dengan Neneng. Dia memilih langsung masuk kantor KPK saat hendak menjalani pemeriksaan hari ini.

Informasi didapatkan VIVA, pertemuan Neneng dengan James Riady berlangsung di rumah pribadi Neneng di Desa Citarik, Cikarang Timur, Bekasi pada Januari 2018.

Pertemuan tersebut diduga membahas proses perizinan proyek Meikarta yang mandek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pada medio 2018, pertemuan antara James dan Neneng kembali dilakukan. Tim KPK sendiri telah geledah kediaman Neneng dan James Riady.

Dalam kasus ini KPK telah menjerat sembilan tersangka, dua di antaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek tersebut ditaksir mencapai Rp278 Triliun. Meikarta menjadi proyek paling besar Lippo Group selama 67 tahun berdiri. (ase)