Jasad Ditemukan Tak Utuh, Keluarga Korban Lion Air Diminta Tes DNA
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto meminta keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 untuk datang ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta. Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan DNA dan melakukan proses identifikasi terhadap korban.
"Imbauan pada keluarga supaya orang tua atau anak korban supaya segera ke RS untuk pemeriksaan DNA," ujar Ari Dono di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa, 30 Oktober 2018.
Sementara itu, Kepala RS Polri Komisaris Besar Polisi Musyafak mengatakan, pemeriksaan DNA diperlukan untuk mempermudah proses identifikasi korban. Saat ini kondisi jasad korban ditemukan dalam kondisi yang tidak utuh.
"Proses pelaksanaan tetap berlangsung kemungkinan kendala yang terjadi wujud dari jenazah yang tidak utuh dan adanya bagian bagian tubuh yang cukup banyak dan kita lakukan DNA," kata Musyafak.
Sejauh ini, sudah ada 24 kantung jenazah yang tiba di RS Polri. Proses identifikasi ditargetkan selesai dalam kurun waktu 4 sampai 5 hari.
Sebelumnya, di hari pertama pencarian tercatat 24 kantong jenazah yang tiba di dermaga JICT dan diberangkatkan ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi oleh tim DVI. Kantong tersebut dibawa dari lokasi menggunakan sejumlah kapal.
Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Bangka-Belitung dengan membawa 189 orang di dalamnya. (ase)