Lagi, KPK Sita Mobil Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Cirebon

Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (kedua kanan) dengan rompi tahanan meninggalkan kantor KPK di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu mobil Honda Jazz terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Penyidik menyita mobil itu usai menggeledah sejumlah lokasi  Senin, 29 Oktober 2018. 
 
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada enam lokasi yang digeledah tim penyidik. Beberapa lokasi itu di antaranya kantor Dinas PUPR, rumah Kepala Dinas PUPR, rumah Kepala Bidang Bintek dan rumah saksi lainnya di Cirebon. 

"Dari lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen proyek dan dokumen kepegawaian serta satu unit mobil Honda Jazz," kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Oktober 2018.

Sebelumnya, terkait kasus itu, penyidik telah menyita tiga unit mobil usai menggeledah rumah dinas Bupati Cirebon Sunjaya, rumah mertua Sunjaya dan rumah anaknya.

Tiga unit mobil itu yakni mobil Honda HRV, satu unit mobil Mitsubishi Pajero dan mobil Honda Jazz. 

Selain itu, penyidik KPK juga menyita uang sekitar Rp400 juta dalam pecahan Rupiah, Dollar Amerika Serikat dan Real serta barang elektronik. (ase)